Senin, 1 Agustus 2022 | 14:10 WIB
Kementerian Kesehatan telah merilis kebijakan baru mengenai pemberian dosis keempat ini diberikan mulai hari ini Jumat 29 Juli 2022 dengan prioritas untuk seluruh tenaga kesehatan.
Pertimbangannya karena kasus COVID-19 kembali naik terlebih ada nakes yang kembali gugur akibat COVID-19. Vaksin yang digunakan adalah yang telah mendapat izin penggunaan dalam kondisi darurat dari BPOM RI.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)
Penulis : Data Khoiriyah
___________________________
Komentar
No Comments